Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz
Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Aku adalah seorang pemuda berusia 21 tahun. Semenjak usiaku 8 tahun, aku telah diuji dengan perbuatan liwath (homoseks). Hal itu terjadi karena ayahku disibukkan (dengan urusannya sehingga lalai) dari memberikan pendidikan yang baik kepadaku.
Dan
keadaanku sekarang, aku menjalani kehidupan yang penuh derita karena
perbuatan liwath tersebut. Sekarangpun aku menyesali perbuatan itu,
hingga rasa penyesalanku sampai pada tingkatan aku memikirkan untuk
melakukan bunuh diri. Wal ‘iyaadzubillah
Dan yang menambah derita dan adzab yang aku rasakan, keluargaku menghendaki aku untuk segera menikah.
Maka
dari itu, aku mengharap dari anda yang mulia, agar memberikan bimbingan
kepadaku supaya bisa kembali ke jalan yang benar. Dan agar anda
memberikan obat menurut syar’i yang menyembuhkan/menyelamatkan aku dari
masalahku ini sehingga aku bisa melepaskan diri dari kehidupan yang
penuh adzab, yang selama ini aku jalani karena melakukan perbuatan
liwath (homoseks).
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
’Amma ba’du : Aku memohon kepada Allah, agar Allah memberikan penjagaan kepadamu dari hal – hal yang telah engkau sebutkan.
Tidak diragukan lagi, bahwa apa yang telah engkau sebutkan, berupa perbuatan liwath (homoseks) yang engkau lakukan, itu merupakan dosa yang besar. Akan tetapi, obat /solusi untuk bisa lepas dari perbuatan homoseks tersebut adalah hal yang mudah. Alhamdulillah.
Obat
itu adalah bersegeralah engkau untuk melakukan taubat nasuha (taubat
yang sebenar-benarnya). Taubat nasuha yaitu dengan menyesali perbuatan
dosa/maksiat yang telah dilakukan pada waktu yang lampau dan besegera
meninggalkan/menarik diri dari perbuatan dosa/maksiat tersebut. Taubat
nasuha juga harus dengan tekad/azzam yang benar untuk tidak kembali
melakukan perbuatan dosa tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan
bersahabat/bergaul dengan orang-orang yang shalih/baik, meninggalkan /
menjauh dari perkara-perkara yang bisa menjadi wasilah/jalan untuk
melakukan dosa itu kembali, dan bersegeralah engkau untuk menikah.
Dan
aku berikan kabar gembira dengan kebaikan, keberuntungan dan kesudahan
yang terpuji jika engkau benar dalam taubat yang engkau lakukan. Hal ini
sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya): “dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian mendapatkan keberuntungan“. (Q.S An Nuur : 31)
Dan firman Allah ‘azza wa jalla dalam surat At Tahrim (yang artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang sebenar- benarnya”. (Q.S At Tahrim : 8 )
Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam (yang artinya): “Taubat (taubat nasuha) menggugurkan dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya“.
Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wasallam (yang artinya): “Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak mempunyai dosa “.
Dan
semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau, memperbaiki hati dan
amalanmu, serta semoga Allah mengaruniakan kepada engkau taubat nasuha
dan teman-teman yang shalih.
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Diterjemahkan
oleh Al Akh Abu Sulaiman dari ‘Fataawa wa Maqaalaat bin Baaz ’,
Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid, Buletin Dakwah Al-Atsary –
Semarang Edisi 11/Th.I/1427H
Sumber: http://www.darussalaf.org offline Penulis: Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz, Judul: Obat Syar’i Bagi Mereka yang Diuji dengan Perbuatan Maksiat
Posting Komentar